SANGIHE | Bintangtribratanews.com – Setelah MA mencabut Izin Usaha PT. Tambang Mas Sangihe, secara de jure PT. TMS tidak bisa lagi beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Walaupun kegiatan pertambangan PT. TMS terhenti tetapi peredaran Sianida
senyawa kimia yang mengandung atom karbon dan nitrogen, dan dapat sangat berbahaya untuk manusia masih beredar di Kabupaten Sangihe.
Dugaan maraknya peredaran di Kabupaten Sangihe untuk memenuhi kebutuhan penambang tradisional yang beroperasi masih beroperasi.
Dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum yang memback-up pengusaha yang berinisial Ko (F) alias Ferry, diduga menjadi pemasok Sianida (CN-) ke penambang tradisional yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Peredaran Sianida (CN-) sudah menjadi terang-terangan dimasyarakat akibat ulah oknum aparat “korup” yang memback-up kegiatan peredaran Sianida (CN-), menurut penuturan salah satu penambang tradisional bahwa Sianida (CN-) masih beredar luas di lokasi penambang, bahkan warung-warung kecil menjualnya per-kaleng kepada penambang tradisional di wilayah Tabukan Selatan.
“Sianida bebas dijual di warung-warung per kaleng dan ada juga kiloan, rupanya diduga pemasoknya adalah Ko Ferry, ke oknum polisi, kemudian oknum polisi ini mengedarkannya ke penambang tradisional,” ungkap salah seorang pekerja tambang yang tidak bersedia namanya di publikasi.
Sejak maraknya tambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, banyak masyarakat dan tokoh-tokoh pemerhati lingkungan menyoroti keterlibatan oknum penegak hukum dan mafia tambang sehingga tokoh-tokoh pemerhati lingkungan hidup meminta kepada Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH.,MH., untuk menertibkan peredaran Sianida di Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebelum dampaknya meluas dari penggunaan Sianida (CN-), yang bisa merusak ekosistem lingkungan yang ada di Kepulauan Sangihe.
Terkait adanya peredaran Sianida (CN-) yang dibekingi oleh oknum polisi, Kapolres Kabupaten Sangihe, AKBP. Dhana Ananda Syahputra, belum bisa diminta penjelasannya sampai berita ini di publikasi.
(YANSA)