SANGIHE | Bintangtribratanews.com – Dalam rangka memberikan pemahaman serta penindakan korupsi serta urgensi sinergi antara pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, melakukan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Terintegritas Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bertempat di ruangan Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK Republik Indonesia Nawawi Pamolango ini untuk peningkatan sinergitas antar lembaga dan mengimplementasikan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas, pencegahan, dan monitoring pemerintah daerah.
Dalam arahannya Ketua KPK-RI menjelaskan bahwa “KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, antara lain tugas dan fungsinya adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan dan eksekusi,” jelas Ketua KPK.
Adapun hal yang disampaikan oleh Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr.Rinny.Tamuntuan saat dikonfirmasi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sangat penting dalam pengelolaan APBN dan APBD, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Yang menjadi tujuan dalam mengikuti kegiatan ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe dapat memperkuat dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia serta dukungan anggaran pengawasan yang akan dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sangihe. Integritas pengawasan pengelolaan aset daerah perlu ditingkatkan sehingga kualitas pengawasan pengelolaan daerah dapat dimaksimalkan dari tingkat pemerintah kampung sampai pada pemerintah daerah,” ungkap Rinny Tamuntuan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw., jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, dan Bupati/Walikota Se-Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Pj Bupati dr. Rinny Tamuntuan adalah Ketua DPRD Kab. Sangihe, Sekretari Daerah Kab. Sangihe, Kepala Inspektur Daerah Kab. Sangihe, Kepala Badan Pengelola Keuangan Serta Pendapatan Aset Daerah Kab. Sangihe dan Kadis Kominfo Daerah Kab. Sangihe yang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
(YANSA)