
MANADO| Bintangtribratanews.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Kabupaten Sangihe, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan dilakukan pada Kamis, (19/6/2025) di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulut, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Tunghari, dan Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sangihe telah 10 kali berturut-turut menerima opini WTP dari BPK, sebuah capaian yang tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga menggambarkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kami mengapresiasi penyusunan laporan keuangan Pemkab Sangihe yang telah memenuhi standar dan prinsip akuntabilitas. Memang masih terdapat beberapa temuan, namun bersifat minor dan tidak memengaruhi kewajaran secara keseluruhan,” ujar Bombit Agus Mulyo dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa opini WTP tidak lantas berarti sempurna tanpa kekurangan, melainkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK.
Lebih lanjut, ia berharap agar prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berintegritas.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Tunghari, dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara profesional dan akuntabel.
“Capaian opini WTP ke-10 ini adalah bukti nyata kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik ke depan,” ucap Bupati Tunghari.
“Kami menyadari bahwa menjaga kepercayaan publik adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi dasar evaluasi kami agar ke depan semakin baik dan terukur,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Ferdy Sondakh, juga menyatakan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk menjadikan pengelolaan anggaran lebih akuntabel dan transparan.
Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, para kepala perangkat daerah, serta pejabat teknis dari BPK dan pemerintah kabupaten. Suasana penuh rasa bangga dan haru turut mewarnai momen tersebut, menandai langkah positif Pemkab Sangihe dalam menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan publik.
(YANSA)