MINAHASA | Bintangtribratanews.com – Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (38), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya DYT (23), warga Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (24/01/2024) dini hari, sekitar pukul 00.10 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban menghadiri acara perayaan HUT di Desa Lalumpe. Di tengah acara, korban terlibat perkelahian dengan seorang pria yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman. Saat warga setempat mencoba melerai perkelahian tersebut, RK tiba-tiba muncul dan langsung menusuk korban dengan pisau di bagian punggung. Tusukan itu menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meregang nyawa di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Minahasa, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menerima laporan dari warga setempat tak lama setelah kejadian. “Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku,” ungkap AKP Edy Susanto.
Terduga pelaku RK kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti. “Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif pelaku serta mendalami kronologi kejadian secara rinci,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan atau emosi, terlebih jika dipicu oleh konsumsi minuman keras. “Kami mengajak seluruh warga untuk lebih menjaga ketenangan, terutama dalam acara-acara keramaian. Hindari tindakan yang melanggar hukum, dan mari bersama-sama mengawasi keluarga kita agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan akibat emosi sesaat atau pengaruh minuman keras,” tegas AKP Edy Susanto.
Keluarga korban DYT merasakan duka mendalam atas insiden ini. Pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat Desa Lalumpe selama ini dikenal sebagai wilayah yang cukup aman dan jarang terjadi kasus kekerasan fatal.
Polres Minahasa terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif, termasuk patroli rutin di wilayah rawan konflik, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan. “Kami akan meningkatkan pengawasan di acara-acara keramaian untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar AKP Edy Susanto.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat potensi konflik atau tindakan yang mencurigakan agar dapat dicegah lebih dini.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung, dan polisi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional demi keadilan bagi keluarga korban.
(JUN)