BONE BOLANGO | Bintangtribratanews.com – Tim Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 23.30 WITA.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Mohamad Alli S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/12/2024) di Aula Polres Bone Bolango, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AI alias Andi. AI diduga terlibat dalam aktivitas judi online jenis togel melalui platform Lambo 4D.
“Saudara AI kami amankan di lokasi kejadian bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Realme C12 yang digunakan untuk mengakses akun judi online Lambo 4D,” ungkap AKBP Mohamad Alli.
Saat ini, Polres Bone Bolango tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian, baik online maupun konvensional, demi menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian atau tindak pidana lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
( Jansen Rarung)