SANGIHE | Bintangtribratanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengundang Ketua, Sekretaris, Bendahara dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilukada, di Tahuna Beach Hotel, Senin (29/07/2024).
Kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sangihe (KPU), mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada Provinsi dan Kabupaten serta Pilwako.
Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan R. Tahendung mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan dan Kampung.
“Diprakirakan mulai tanggal 01 Agustus sampai 03 Agustus 2024, akan dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran tingkat kelurahan dan kampung,” ujar Tahendung
Juga menurutnya (Absan-red), bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat mengecek melalui aplikasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ada tambahan pemilih pemula dan pensiunan TNI dan Polri yang akan menggunakan hak politiknya di Pemilukada nanti, dan selesai rapat pleno nanti akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan bagi warga masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sehingga tidak ada lagi warga yang berhak memilih namun tidak terdaftar,” ungkap Absan Tahendung
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Sekretaris, Bendahara dari Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Perwakilan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Kejuruan, Anggota LSM serta Wartawan dari berbagai media cetak dan online.
(YANSA)