SANGIHE | Bintangtribratanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit, yang diselenggarakan di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Hotel, Sabtu (20/07/2024).
Kegiatan ini menurut Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sangihe Davidson Henry Djarang, sangat penting karena dengan data kependudukan yang akurat akan menentukan jumlah pemilih.
“Untuk meminimalisir kesalahan data pemilih, maka Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe bersama KPU melakukan koordinasi, dengan penyesuaian data kependudukan dan data pemilih melalui dokumen digital yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe,” jelas Davidson Djarang.
Ia (Davidson-red) menambahkan bahwa Dinas Dukcapil sendiri telah menginisiasi tindakan pencegahan untuk penyesuaian data pemilih dengan memusnahkan E-KTP, hasil print out yang rusak atau tidak terpakai, kemudian dalam penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru bagi orang dewasa dilakukan dengan penuh dengan ketelitian, agar tidak salah memberikan NIK yang baru.
(YANSA)